Sabtu, 12 Oktober 2013

Kumpulan Catatan Mbah Ddidek

DUKA PANJANG KAUM PINGGIRAN

Lapar dirangkulnya erat-erat sepanjang perjalanan.
Dahaga menjadi kerabat setianya.
Dalam sepi belum juga ditemukan orang-orang yang peduli.
Mereka berjalan terus mengejar mimpi yang tak kunjung berhasil disalami.

Sahur dan bukapun tak hapal diotaknya yang beku oleh penderitaan.
Si buta yang mengemis di jalan-jalan,
Kaum papa yang berteduh di kolong-kolong jembatan
Dan kambing-kambing yang melacur di rel-rel kereta,

Merekalah yang sudi menyatukan diri,
Rame-rame,
Meneriakan pekik kemanusiaan
"Merdeka, atau Kami harus mati".

Kata-Kata Hikmah

17 Juli 2013 pukul 4:57
Kata-kata yang terlanjur terucap dan terasa menyakitkan,
Kesalahpahaman yang terumbar bagaikan fitnah,
Ucapan lancang yang membuahkan kepedihan,
Nasehat-nasehat yang lahir seperti menggurui,
Kegembiraan berlebihan yang melahirkan kegaduhan,
Prasangka-prasangka yang mengalir tanpa aturan,
Berbagai petingkah yang menyebalkan,
Kekhilafan-kekhilafan yang membuat suatu janji dan harapan menjadi terhalang untuk diwujudkan,
Ketidakselarasan yang tertafsir sebagai pengkhianat,
Gurauan yang terterima sebagai keglauan,
Langkah-langkah brutal yang membuat orang lain menjadi tidak nyaman,
Sikap egoisme yang belum sepenuhnya berhasil kami padamkan.
Mohon diamaafkan lahir batin pada suasana yang penuh rahmat dan ampunan ini.
Kedepan semoga tak terulang lagi.
Semua diharapkan akan menjadi lebih jernih dan kian indah.
Selamat menjalankan Ibadah Puasa.....

HIDUP BELUM BERAKHIR

17 Juli 2013 pukul 5:12
Sia-siakah sisa hidup mereka
Dengan sepenggal nafas
Dan darah yang masih mengalir
Darah merah darah putih
Menandai hayat tak pernah letih

Sepanjang jalan dari hulu kehilir
Semerbak mawar melati
Harumnya yang mereka hirup
Membuat jiwa beku menjadi cair
Memaknai hidup yang belum berakhir








Jumat, 11 Oktober 2013

Runtuhnya Gerbong Keadilan


  



 Oleh : W. Suratman *)

IBARAT - Sebuah panggung yang menyajikan pertunjukan, para penonton tentu akan semakin nyaman dan berselera ketika di-suguhkan sebuah pertunjukan yang baik. Lantas batasan pertunjukan yang baik itu sendiri tentu  sangat  tergantung pada pribadi masing-masing. Namun kita semua tentu akan sepakat, bila pertunjukan itu menyejukan, dan paling tidak ada unsur mendidik, dan memiliki pesan tentang nilai-nilai kemanusiaan, termasuk moral, etika dan estetika juga ada didalamnya, tidak semata-mata menghibur begitu saja. Tentu kita tidak keberatan untuk mengacungkan jempol, pertanda menaruh tanda suka pada pertunjukan tersebut.

Begitu juga dengan Republik yang kita cintai ini, negeri bernama Indonesia, seharusnya Sang Raja dibalik istana dan para punggawa yang bertahtah di kursi kekuasaan mampu menyajikan sebuah melodrama pertunjukan yang sejuk, dan memberikan semangat kepada rakyatnya, sehingga rakyat merasa terhibur, termotivasi yang pada giliranya menjadikan pemicu semangat dalam berkarya.

Namun sayang, sampai detik-detik akhir kekuasaanya, rezim yang bertengger di kursi kekuasaan yang tinggal sejengkal, belum menunjukan tanda-tanda yang menggembirakan bagi semua pihak, terutama bagi rakyat kecil, kalangan bawah, utamanya para petani, buruh, nelayan dan lain-lainya.

Apalagi dalam hari-hari terakhir rakyat disuguhkan sebuah drama pertunjukan yang cukup memuakan, andai saja ini benar, maka kita sebagai rakyat tidak cukup hanya mengelus dada, sembari geleng-geleng kepala. Tentu yang kita akan lakukan adalah, mengepalkan tangan, sembari bersumpah serapah. Hari ini kita menyaksikan runtuhnya kepercayaan rakyat kepada para punggawa keadilan.

Betapa tidak seorang yang memimpin lembaga hukum, yang tentu saja sangat paham akan hal ihwal tentang aturan mana yang salah dan mana yang benar, justru tertangkap basah di-duga terlibat dalam kasus suap, sampai-sampai ruang kantornya disegel, berarti ruang kantor itu kotor secara hukum. Sungguh sebuah pertunjukan yang memuakan, dan sangat menyesakan dada bagi kita semua.

Kita muak, dengan petingkah para punggawa yang berlindung dibalik baju kebesaranya, tetapi sejatinya justru mengkorup uang rakyat. Betapa pedih dan sesaknya dada kita, ketika menyaksikan realita bahwa hukum yang selama ini diagung-agungkan sebagai panglima, ternyata tidak berpihak sama sekali terhadap rakyat kecil.

Runtuhnya gerbong keadilan ini, tentu  bukan sebuah kebetulan, sebagai seorang yang beragama tentu kita sangat percaya akan campur tangan Sang Pengatur Alam Semesta.

"Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mema'lumkan, "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih (QS.Ibrahim : 7). Begitulah dengan sangat gamblang tertulis dalam Kitab Suci Al Qur'an,yang harus kita yakini.

Ketika rakyat kecil seolah sedang sekarat, akibat didera oleh berbagai persoalan, terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup kesehariannya yang begitu berat. Namun seorang punggawa institusi hukum yang begitu terhormat, dengan gajinya ratusan juta, andaikan semua ini benar, masih terlarut dalam permainan upeti dan sogok, maka ini semua tentu bukan sebuah kebetulan, Sang Pemilik Alam Semesta murka, melalui Keperkasaanya, dengan mudahnya  mencabut nikmat dan menghinakanya, dari yang semula di-panggil 'Yang Mulia menjadi Yang Tersangka.'

Sampai-sampai Sang Raja tergopoh-gopoh, dipanggilnya para punggawa kerajaan, dikumpulkan untuk mendengarkan wejangan Sang Raja di istana. Entah apa yang diwejangkan Sang Raja, hanya terdengar sayup-sayup.

Para abdi dan pelayan istanapun dibuat sibuk, tidak sepatah katapun yang terucap dari para abdi dan pelayan itu, mereka sibuk menyiapkan keperluan untuk tuanya dan para punggawa yang sedang bersidang di istana malam itu.

Dari sorot matanya yang menampakan kecemasan, para abdi dan pelayan istana tidak terucap sepatah katapun, mereka hanya mampu membatin, ‘Jangan-janga para punggawa ini pada sekongkol dan terlibat, sehingga Sang  Raja cepat-cepat memanggilnya, takut Sang Pemilik Alam Semesta, murka,’demikian batin dalam hati masing-masing para abdi dan pelayan.

Sementara, diluar istana, mulai dari kedai kopi pinggir jalan, restoran mewah, di pojok gang sempit, sampai gedung pencakar langit, rakyat riuh memperbincangkan tertangkap basahnya punggawa institusi hukum, yang disiarkan televisi,secara berulang-ulang, bak sinetron picisan.

Dan bersyukurlah, rakyat dinegeri  ini terlanjur dikenal sebagai rakyat yang ramah-tamah, memilki rasa tepo seliro, ewuh pakewuh, sehingga seburuk dan sebobrok apapun yang terjadi pada para punggawa kerajaan, hanya sebatas  riuh menjadi bahan perbincangan, di warung dan kedai kopi, lantas menguap, hilang, seolah tak pernah terjadi apa-apa.  

Rakyat dibuat semakin bingung, apa sebenarnya yang sedang dimainkan oleh para elit politik, dengan scenario canggih nan rapih, mengalir  deras memenuhi ruang-ruang tamu rakyat seantero negeri melalui layar kaca media elektronik yang sangat sadis mencekoki, dan mencuci otak anak-anak negeri untuk mengikuti apa yang mereka inginkan.

Entahlan, rakyat hanya diam, membisu, apatis pada semua ini….... 

Namun jangan salah, rakyat adalah pemegang kedaulatan di republik ini, ketika melihat mereka yang bertahtah di kursi kekuasaan, sebagai pemegang amanah kedualatan rakyat, terus berfoya-foya dengan kerakusannya, bukan tidak mungkin diam dan membisunya rakyat akan menjadi energi  besar yang mampu menggerakan kekuatan baru untuk merontokan dan menarik kembali amanat yang dititipkannya.(*)

*) Penulis adalah, Anggota Persaudaraan Jurnalist Muslim Indonesia (PJMI)

Jumat, 13 September 2013

Semangat Warga Jadi Pewarta



Akhmad Rovahan tak menyangka artikelnya berbuntut panjang. Akhmad bukan wartawan. Pengajar di sebuah madrasah di Buntet, Cirebon, itu menulis karut-marut pengucuran dana pendidikan untuk tujuh sekolah di Kecamatan Astanajapura. Karyanya itu kemudian diunggah di Suara Komunitas, salah satu portal tempat para pewarta warga berbagi informasi, akhir tahun lalu. 

Tulisannya mengalir sampai ke Jakarta. Petugas Badan Pemeriksa Keuangan mengecek langsung, juga tim pemantau dari beberapa kampus. Kasus itu menjadi pembicaraan di tingkat provinsi. "Orang pemerintah daerah sampai minta tulisannya dicabut," kata Akhmad. 

Kejadian itu bukan satu-satunya. Seorang warga mengunggah tulisan tentang sekolah yang siswanya belajar secara lesehan. "Dua hari kemudian, datang meja-kursi dari pemerintah," kata Akhmad. Ada juga cerita pengusutan kasus meninggalnya tenaga kerja asal Cirebon di Jawa Tengah oleh pemerintah setelah beredarnya tulisan dari kerabat korban di situs media komunitas. 

Pengaruh media warga atau kadang disebut media komunitas, yang dikelola dengan prinsip jurnalisme publik (citizen journalism)-dari, oleh, dan untuk warga-memang terasa menguat. Tidak sedikit "teriakan" media-media komunitas yang bercokolan di berbagai penjuru negeri ini terdengar sampai ke Ibu Kota Jakarta. 

Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pun sampai menggelar rapat khusus tentang media komunitas pada Rabu dua pekan lalu. Pejabat bidang komunikasi kementerian tersebut membahas cara mengoptimalkan manfaat media komunitas untuk sosialisasi program pemerintah. Harapan pemerintah, sosialisasi lebih efektif dan tepat sasaran dengan menggunakan media warga ketimbang melalui media arus utama (mainstream). 
Media warga memang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Suara Komunitas, misalnya, dalam kurun tiga tahun, kontributornya mencapai 350 orang, yang tersebar di 17 wilayah se-Indonesia. Akhir Maret lalu para editor dari berbagai wilayah berkumpul di Cirebon untuk membahas pengembangan Suara Komunitas. Sejauh ini, tercatat peningkatan konten dari 673 tulisan pada 2008 menjadi 2.023 tulisan sepanjang 2010. "Bukan hanya kuantitas, kami juga mulai konsentrasi menguatkan dampak ke khalayak," kata Nasir, salah satu pengurus. 
Dari Bandung, muncul Citizen Journal akhir bulan lalu, yang dimotori oleh Urbane Community, gerakan peduli kota berbasis komunitas. Buahnya, warga pun mendadak jadi pewarta. 
M. Achsan, siswa Sekolah Menengah Kejuruan Pekerjaan Umum Kota Bandung, contohnya. Selain kegiatan sekolah, kini dia rajin mengamati peristiwa di lingkungannya. Begitu ada yang menarik, kameranya pun langsung beraksi: jepret! "Saya ingin menyampaikan informasi sekitar," kata dia bersemangat. 
Wartawan komunitas lainnya melakukan peliputan sesuai dengan lokasi tinggal atau kegiatan. Hingga kini sudah 20 komunitas rukun warga sukarelawan Citizen Journal. Para pewarta itu merekam fakta yang diunggah ke Facebook, lalu semua informasi itu digabung tayang di situs www.citizenjournal-bdg.org. "Mereka cinta Bandung, ingin berpartisipasi dengan berbagi informasi," kata arsitek Ridwan Kamil, pendiri Urbane Community. 
Tiap-tiap komunitas dibekali kamera dari dana sosial perusahaan Ridwan. "Tahap awal dengan kamera, lebih fun dan relatif ringan," kata Reggy Kayong Munggaran, salah satu penggiatnya. Berita foto atau tulisan itu tayang sesuai dengan kategori yang ditetapkan. 
Situs itu memang Sunda pisan. Nama kanalnya antara lain Sindang Heula, berisi berita tentang lokasi menarik. Jawara Kampung bercerita tentang sosok-sosok lokal inspiratif. Jika ingin mengetahui keluhan warga, bisa baca di Kukulutus atau Seratan Hate. Tentu tidak semua harus serius. Ingin bergosip? Mari baca-baca Harewos Bojong. 
Semua dipersiapkan untuk menampung partisipasi lebih luas. Targetnya, total 3.000 komunitas RW di Bandung bergabung. "Nantinya tak ada lagi alasan pemerintah tidak tahu persoalan di bawah," kata Ridwan. 
Di Bali, ada Balebengong. Warga bebas mengirim tulisan opini atau reportase ke situs berita www.balebengong.net, yang berslogan "Berbagi Kabar dari Bali". Di sini pembaca dapat menikmati beragam tulisan. Dari kuliner di Bali, obyek wisata, hingga masalah sosial. 
Balebengong ada sejak pertengahan 2007, ketika blog pribadi marak. Anton Muhajir, wartawan lepas penggagas Balebengong, memodifikasi blog pribadi menjadi publik, seperti Panyingkul.com di Makassar dan Wikimo.com di Jakarta. "Namanya menunjukkan tempat orang bisa mengobrol sesuka hati," katanya. Awalnya hanya mencakup wilayah Denpasar, selanjutnya meluas ke seluruh Bali. Situs ini juga menyediakan link blog para kontributor, yang kemudian bergabung dalam komunitas Bali Blogger. 
Selain memiliki domain sendiri, kontributor Balebengong kini mencapai 160 orang. Sebagai penjaga, Anton dibantu enam orang. Jumlah pengakses rata-rata seribu orang per hari, pernah tembus hingga 6.000 ketika ada tulisan tentang Superman is Dead, nama band berpengaruh di Bali. 
Melihat potensi kunjungan itu, sejumlah pemilik produk pun berminat memasang iklan di Balebengong. Tapi sejauh ini pengelola sepakat menolak. Ada kekhawatiran para penulis berorientasi komersial. "Sejak awal maunya gotong-royong saja," kata Anton. 
Para kontributor memposisikan Balebengong sebagai media alternatif. Salah satunya Gayatri, aktivis gerakan perempuan di Bali, yang kecewa terhadap media arus utama karena tidak menerima tulisan-tulisan kritisnya, terutama soal adat setempat. Di Balebengong tulisannya mengalir tanpa sensor, dan makin meluas setelah diunggah ulang ke Facebook. 
Reaksi pembaca bukannya tak ada. Pande Nyoman Artawibawa, pegawai pemerintah daerah Badung, yang rajin mengunggah tulisan kritis, misalnya tentang kegagalan wilayah Dalung menjadi kota satelit Denpasar, sering diprotes teman-temannya dan dianggap kurang kerjaan. 
Jumlah penulis pun bertambah. Pengelola juga rutin menyelenggarakan pelatihan jurnalisme warga. Saat ini sudah mencapai tujuh angkatan, masing-masing 15-20 orang. Langkah ini sekaligus mengatasi kendala soal kemampuan menulis dan menjaga konsistensi media warga. "Kami optimistis bertahan melihat semakin banyak orang melek Internet," kata Anton. 
Teknologi Internet memacu jurnalisme warga berkembang pesat. Ini fenomena global. Salah satu tonggak penting jurnalisme warga adalah kejadian bom yang mengguncang London, 7 Juli 2005. Saat itu Tim Porter yang istrinya berada di lokasi menyiarkan tragedi itu dengan cepat melalui situs pribadinya, First Draft. Sebelumnya, dia mengumpulkan informasi dari video yang diunggah warga di lokasi kejadian. 
Wujud jurnalisme warga lain yang fenomenal adalah situs OhmyNews, yang diluncurkan pada awal 2000 di Seoul, Korea Selatan. Dari sekitar 60 ribu reporternya yang tersebar di berbagai negara, 80 persen di antaranya warga biasa yang aktif berbagi informasi. Tak mengherankan, slogannya pun mengundang: "Every Citizen is a Reporter". 
Berbekal semangat melihat gelora jurnalisme warga, baik di dalam maupun di luar negeri itu, Gunanto, pengusaha peternakan di Purbalingga, Jawa Tengah, pun merintis hal serupa setelah mundur dari profesi wartawan di Jakarta. Dia mengumpulkan anak muda setempat untuk menjadi jurnalis warga. "Banyak yang bersemangat, mungkin dorongan mendasar orang ingin bercerita," katanya. 
Buahnya, sejak Januari lalu meluncurlah media Kabare Bralink-sebutan lain kawasan Purbalingga. Semua kontributor bebas menuliskan berita apa saja. Muatan lokal disematkan dengan cara menggunakan parikan atau pantun berbahasa setempat. Satu berita yang berisi kritik keras ditutup dengan parikan yang bermakna permintaan maaf: lawuh welut segane pera, salah luput njaluk ngapura. 
Sumber : Tempo

Sabtu, 25 Februari 2012

Demi Masa Depan Anaku


Oleh : Ratman Aspari

Pagi itu Putri enggan untuk berangkat ke sekolah. Bocah yang masih duduk di kelas empat sekolah dasar ini mengurung diri di dalam kamar, duduk termangu, sembari memandang kelangit-langit kamarnya, seolah ada yang sedang dipikirkannya. Sementara bibirnya tetap membisu, sejak pagi tidak ada sepatah katapun yang ia ucapkan.

Beberapa kali neneknya memanggil, namun Putri tetap acuh tak sepatah katapun yang terucap begitupun dengan Bayu kakak lelakinya yang duduk di kelas dua SLTP, terus memaksa untuk membukakan pintu kamarnya.

“Put, ayo kita berangkat, sudah siang nih,” beberapa kali Bayu memanggilnya sembari mengetuk pintu kamar adiknya. Namun tidak ada sepatah katapun yang menyautnya, sehingga Bayupun menyerah.

Bayu terus berkemas, dengan perasaan sedih meninggalkan kamar adiknya, lantas kebelakang menemui neneknya yang sedang memasak di dapur untuk berpamitan.

“Nek, Bayu berangkat dulu, ya, tolong jagain Putri,”ujar Bayu  sembari mencium tangan neneknya. “Hati-hati dijalan ya, naik sepedanya jangan kencang-kencang,”jawab neneknya singkat, sembari mengantarkan Bayu sampai ke ujung halaman rumahnya.

Bunyi gemerincing sepeda Bayu yang menerjang bebatuan dihalaman, akhirnya melesat meninggalkan rumah Nenek Saripah yang asri dengan rimbunan pepohonan. Orang tua itu terus memandangi cucunya, sampai tidak terlihat lagi karena arah perjalananya berbelok masuk ke jalan besar’

Pandanganya jauh menerawang, menyibakan tabir-tabir kehidupan sebuah keluarga, dengan segala liku-likunya, yang terjerembab dalam kondisi serba kekurangan,kemiskinan,dan kepedihan,seolah menyatu menjadikan riak-riak melodi yang indah, untuk dijalaninya dalam sebuah ritme kehidupan yang semuanya sudah diatur oleh Sang Maha Kasih.

Tanpa terasa bulir-bulir bening satu persatu berjatuhan dari kelopak mata nenek tua itu, dengan selendang yang melilit di pinggangnya, ia seka bulir-bulir bening itu, sehingga tampak matanya sembab. Bergegas kembali kedapur, namun sampai ruang tengah terasa kakinya begitu lemas, akhirnya ia terduduk dikursi sembari memandangi kamar Putri yang masih tertutup, sejak pagi. Ada perasaan kuatir, dan risau dengan kondisi cucu perempuannya,kalau sampai terjadi apa-apa.

Akhirnya nenek tua itupun meluapkan isak tangisnya diruang tengah yang sepi,sehingga tanpa disadari,terdengar oleh Putri yang sedari tadi mengurung didalam kamar. Mendengar isak tangis neneknya,dengan serta merta pintu kamar itupun terkuak, sosok bocah kecil itu mengintip dari balik pintu dengan rasa penasaran ingin mengetahui apa yang sedang terjadi dengan neneknya.

Lantas Putri lari kepangkuan neneknya, kedua insan itu berpelukan, seolah ingin meluapkan perasaannya masing-masing yang selama ini mengganjal di dadanya.

***
Dalam dekapan cucunya itu, seolah apa yang mengganjal dalam dada masing-masing dengan jelas terlintas didepan Nenek Saripah. Warni, ibu dari Bayu dan Putri anak satu-satunya Nenek Saripah harus pergi meninggalkan dirinya serta kedua anaknya yang masih kecil-kecil untuk mengadu nasib di negeri Jiran, menjadi TKW, beberapa minggu lalu. Ini semua dilakukan Warni demi untuk masa depan anak-anaknya. Semenjak suaminya meninggal,otomatis dirinya harus berperan ganda, banting tulang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup kedua anak-anaknya sekaligus orang tua satu-satunya Nenek Saripah. Apalgi restoran ditempatnya kerja selama ini sudah tidak bisa diharapkan lagi, sepi, tidak ada pelanggan, nasib sebuah restoran di kota kecil yang terlindas oleh persaingan zaman, sehingga karyawannya yang menjadi korban. Sebuah potret kemiskinan dan sulitnya mengais rezeki bagi rakyat kecil begitu nampak di kota kecil ini.

Semenjak kepergian Warni itulah Putri yang masih haus kasih sayang ibunya, selalu murung, tidak bersemangat untuk sekolah. Jauh, ketika ibunya masih kerja disebuah restoran kecil di kotanya yang setiap hari pulang pergi ditempuhnya dengan mengayuh sepeda, untuk jarak tempuh kurang lebih lima kilometer. Sekalian berangkat kerja, pagi-pagi diboncengnya Putri untuk diantar ke sekolah. Ada suasana damai,penuh perhatian demikian yang dirasakan Putri.

Namun semenjak ibunya pergi menjadi TKW kondisi itu tidak lagi didapatkannya. Sementara Bayu,sebagai anak sulung rupanya lebih tabah menghadapi segala hal yang terjadi, walaupun terkadang ia juga sering terlihat duduk termenung sendirian, entah apa yang sedang dipikirkanya.

“Apakah tekadmu sudah bulat War, apa tidak kasihan dengan anakmu, Bayu dan Putri,” dengan terbata-bata suara Nenek Saripah memecah keheningan, ketika malam itu Warni mengungkapkan keinginannya untuk mengadu nasib sebagai TKW.

Diterangi temaram lampu diruang tengah dua sosok antara anak dan ibu yang sedang mendiskusikan masa depannya, beberapa pekan sebelum keberngakatan Warni, suasanya malam itu dengan jelas terlintas dibenak Nenek Saripah, seolah ia sedang memutar kembali waktu yang telah berlalu.

“Iya, Bu, Warni paham, tetapi mau bagaimana lagi, kondisi disini semakin sulit. Restoran tempat Warni bekerja sudah tidak bisa diharapkan lagi. Sementara Bayu dan Putri semakin besar, kebutuhannya semakin banyak. Seandainya saja Bapaknya anak-anak masih ada, “ujar Warni sembari menghela napas.

***

Waktu terus berlalu, hari berganti hari, minggu berganti minggu, begitu seterusnya, perputaran waktu yang biasanya begitu terasa cepat, belakangan ini dirasakan Nenek Saripah begitu lambat dan lama. Tidak terasa waktu sudah berjalan hampir enam bulan semenjak kepergian Warni menjadi TKW ke Malysia. Dalam jangka waktu selama itu, kondisi di rumah Nenek Saripah tetap seperti biasa, tidak ada perubahan yang istimewa.

Sekali-kali Putri masih suka ngambek tidak mau berangkat ke sekolah, mengurung diri di dalam kamar ,ini terjadi ketika rasa kangen kepada ibunya datang.

Pagi itu, hujan gerimis, kabut tipis menyelemuti kota kecil dimana Nenek Saripah bersama dua orang cucunya Bayu dan Putri tinggal, suasana terasa hening, sepi, lalaung lalang kendaraan yang biasanya ramai dijalan raya, seakan berhenti. Ditengah keheningan, tiba-tiba warga dikejutkan oleh sebuah suara sirene mobil ambulan yang meraung-raung, memecah keheningan dipagi buta. Sayup-sayup suara mobil itu mendekat, berhenti tepat dihalaman rumah Nek Saripah, sontak semua penguni rumah, terutama Nek Saripah terbangun dan segera bergegas menghabur keluar rumah, ingin tahu apa yang terjadi.

Melalui pantulan cahaya lampu mobil, Nenek Saripah melihat dua orang lelaki menurunkan kereta dorong, dari dalam mobil, seorang perempuan terbaring lunglai diatas kereta dorong tersebut. Semakin dekat, semakin jelas sosok perempuan itu tidak lain adalah Warni, anak Nenek Saripah,ibu dari Bayu dan Putri yang pergi menjadi TKW ke Malysia, demi untuk menghidupi keluarga yang ditinggalkannya. Hampir saja Nenek Saripah terjatuh pinsan setelah melihat, benar adanya bahwa perempuan yang terkulai itu adalah Warni. Namun, ucapan istigfar dan permohonan do’a-do’a terus meluncur dari mulut Nenek Saripah, melalui kekuatan do’a ini kekuatan tubuh Nenek Saripah menjadi kokoh, tak jadi oleng.

Setelah masuk kedalam rumah ,kedua orang lelaki itu menceritakan semua kronologis kejadian yang menimpa Warni, dengan serta merta Nenek Saripah terus berisak tangis, sementara Bayu dan Putri hanya bisa menatap, memandangi ibunya yang terbaring lunglai. Inti dari kejadian itu, bahwa Warni terjatuh dari lantai tiga apartemen rumah majikannya di Malaysia, ketika anak dari majikannya hendak memperkosanya. Demi untuk mempertahankan harga dirinya Warni rela melompat dari apartemen itu.

Menjelang siang rumah Nenek Saripah ramai dikunjungi oleh para tetangga dan sanak kerabat, kabar kedatangan Warni yang naas dari Malaysia cepat tersiar keseluruh kota kecil bahkan sampai kepelosok dimana Nenek Saripah tinggal. Para tetanggga dan sanak kerabat banyak yang menaruh simpati, ikut merasakan kepedihan yang dialami oleh keluarga Nenek Saripah, mereka bergotong royong, terus bergiliran memberikan bantuan semampunya.

Praktis hampir setiap hari rumah Nenek Saripah tidak pernah sepi, ada saja tetangga dan sanak kerabat yang berdatangan. Ternyata nilai-nilai tolong menolong dan gotong royong masing kental dimasyarakat kecil, terutama masyarakat miskin yang ada dikampung-kampung seperti para tetangga dan sanak kerabat Nenek Saripah ini.

***

Beberapa tahun berlalu, kepedihan yang melanda keluarga Nenek Saripah sedikit demi sedikit mulai terobati. Kondisi Warni sudah mulai normal, bisa berjalan kembali, walaupun satu kakinya tidak lagi berfungsi, praktis ia berjalan menggunakan tongkat penyangga. Hasil tunjangan kecelakaan yang diterimanya, ia gunakan untuk membuat warung dipinggir jalan raya, yang tidak jauh dari rumahnya. Sementara anak-anaknya sudah mulai beranjak dewasa, Wahyu sudah bekerja pegawai negeri sipil  di kantor pemerintahan Kota tempat tinggalnya, sementara Putri menjadi Bidan di Puskesmas yang tidak jauh dari kampung halamannya.

Sayangnya Nenek Saripah yang begitu tulus mengurusi keluarga itu dengan segala kepedihannya, tidak bisa terus ikut terus mendampingi keluarga kecil itu, beberapa bulan lalu ia telah kembali kepangkuan Illahi.

Seuasi sholat wardu, Warni, Bayu dan Putri tidak pernah melupakan untuk mengirim do’a bagi kedamaian bagi Nenek Saripah. Seolah tahu dari alam baka sana, Nenek Saripah selalu tersenyum melihat anak dan cucu yang ditinggalkannya merasakan sedikit kebahagiaan, telah terlepas dari belenggu kepedihan, walaupun selama ini hidup dalam kondisi serba kekurangan, namun nilai-nilai kehormatan dan harga diri, seperti yang dialami oleh Warni anak satu-satunya masih tetap kokoh dipertahankannya. (*)

Sabtu, 04 Februari 2012

Dewan Pers – Komunitas Pers Sahkan Pedoman Pemberitaan Media Siber


Dewan Pers dan komunitas (3/2) mengesahkan Pedoman Pemberitaan Media Siber di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Pedoman ini menjadi panduan untuk seluruh pengelola media siber di Indonesia.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatangan Pedoman Pemberitaan Media Siber oleh wakil Dewan Pers, organisasi pers, dan media siber. Selain itu, perguruan tinggi serta tokoh pers. Dari organisasi pers yang hadir, antara lain, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), dan Serikat Perusahaan Pers (SPS). Sedangkan dari media siber, antara lain, wakil dari kompas.com, detik.com, vivanews.com, jpnn.com, okezone.com, tribunews.com, mediaindonesia.com, tempo.co, suaramerdeka.com, harianjogja.com, dan lain-lain.

Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo menjelaskan, penyusunan Pedoman ini untuk merespon perkembangan pesat media siber di Indonesia dan meningkatnya jumlah pengaduan terhadap media siber yang diterima Dewan Pers. Di samping itu, kalangan media siber menghendaki adanya Pedoman ini.

Menurutnya, proses penyusunan Pedoman Pemberitaan Media Siber dimulai sejak tahun lalu dan sudah melalui tahapan beberapa kali diskusi, uji publik, dan rapat tim perumus. Tidak tertutup kemungkinan Pedoman ini akan direvisi dalam waktu satu atau dua tahun ke depan mengingat perkembangan pesat media siber.

Setelah penandatanganan Pedoman tersebut, Dewan Pers dalam waktu dekat akan menetapkannya sebagai Peraturan Dewan Pers.


PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup
a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita
a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
1) Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
2) Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
3) Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
4) Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
1) Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
2) Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
3) Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
e. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
f. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
g. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
h. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
1) Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
2) Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
3) Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita
a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan
a. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
b. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ”advertorial”, ”iklan”, ”ads”, ”sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers. (w.suratman)